Polri usut kasus pidana lingkungan hidup dan pembalakan liar di Aceh Tamiang

Jakarta (SURAT) – Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri mengusut dugaan pidana lingkungan hidup dan dugaan pembalakan liar yang menyebabkan terjadinya banjir bandang di Aceh Tamiang, Provinsi Aceh, pada akhir November 2025.

Direktur Tindak Pidana Tertentu Brigadir Jenderal Polisi Moh. Irhamni menjelaskan bahwa sudah ada tujuh laporan polisi (LP) yang naik ke tahap penyidikan.

“Tiga (LP) pidana lingkungan hidup, empat (LP) pidana pembalakan liar,” kata Irhamni kepada awak media di Jakarta, Rabu.

Penyidikan ini merupakan perkembangan upaya penyelidikan yang telah dilaksanakan Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri.

Sebelumnya, dalam proses penyelidikan, Irhamni mengatakan bahwa pihaknya menetapkan Pondok Pesantren (Ponpes) Darul Mukhlisin di Aceh Tamiang sebagai tempat kejadian perkara (TKP).

“Kami mencocokkan atau mengidentifikasi kayu-kayu yang ada di Darul Mukhlisin. Kemudian, kami cocokkan ke daerah hulu, itu sumbernya dari mana,” katanya

Ia mengatakan kayu-kayu tersebut diduga berasal dari kegiatan pembukaan lahan di hutan lindung.

Selain mengidentifikasi temuan kayu, sambung Irhamni, penyelidik juga menemukan sedimentasi yang luar biasa parah di TKP Ponpes Darul Mukhlisin dan sekitarnya sehingga menyebabkan kerusakan rumah serta fasilitas umum.

Ia mengatakan sedimentasi tersebut diduga akibat adanya ketidaktaatan dalam pembukaan lahan secara ilegal ataupun secara legal yang tidak mematuhi Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UKL-UPL).

Dari temuan tersebut, penyelidik pun mendalami dugaan adanya pelanggaran lingkungan hidup.

“Di Kuala Simpang masyarakat bisa kita lihat rumahnya masuk itu lumpur-lumpur yang dari hulu ini dan di sungai terjadi sedimentasi yang sangat tinggi sehingga hujan sebentar pun sudah terjadi banjir di sana. Itulah yang kami maksud adanya kerusakan lingkungan ataupun tindak pidana lingkungan itu,” katanya. (Imam)

Related Posts

Polisi Amankan Bendahara Yayasan Terkait Penggelapan Ratusan Juta

Tapteng, SuaraTapanuli.com – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Tapanuli Tengah resmi mengamankan seorang pria berinisial GT (32), yang menjabat sebagai Bendahara di sebuah institusi pendidikan tinggi di Kecamatan Sarudik,…

Continue reading
Kepala Suku Kamoro: Jangan Biarkan Kekerasan Rusak Masa Depan Papua

Timika,SuaraTapanuli.com  – Kepala Suku Besar Kamoro Kabupaten Mimika, Timotius Samin, menyampaikan duka mendalam atas rangkaian peristiwa kekerasan yang terjadi di Kabupaten Yahukimo dalam beberapa waktu terakhir. Ia menyoroti jatuhnya korban…

Continue reading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You Missed

Polisi Amankan Bendahara Yayasan Terkait Penggelapan Ratusan Juta

Polisi Amankan Bendahara Yayasan Terkait Penggelapan Ratusan Juta

Kepala Suku Kamoro: Jangan Biarkan Kekerasan Rusak Masa Depan Papua

Kepala Suku Kamoro: Jangan Biarkan Kekerasan Rusak Masa Depan Papua

Seorang Pria di Tapteng Nekat Bakar Rumah Sendiri

Seorang Pria di Tapteng Nekat Bakar Rumah Sendiri

Tokoh Masyarakat Distrik Nogi Ajak Warga Lanny Jaya Jaga Keamanan dan Dukung Pembangunan Daerah

Tokoh Masyarakat Distrik Nogi Ajak Warga Lanny Jaya Jaga Keamanan dan Dukung Pembangunan Daerah

Pemuda Distrik Buguk Gona Ajak Warga Bersatu Dukung Program Pembangunan

Pemuda Distrik Buguk Gona Ajak Warga Bersatu Dukung Program Pembangunan

Ketua Presidium Pemuda Papua Wilayah Tabi Ajak Warga Jayapura Jaga Kamtibmas Jelang Perayaan Masuknya Injil di Tanah Papua

Ketua Presidium Pemuda Papua Wilayah Tabi Ajak Warga Jayapura Jaga Kamtibmas Jelang Perayaan Masuknya Injil di Tanah Papua