MADINA (SURAT ) – Tiga orang warga terkubur hidup- hidup di lokasi tambang emas ilegal. Kejadian ini terjadi pada Sabtu (31/1/2026), di wilayah Muara Tagor, Desa Muara Pungkut, Kecamatan Kotanopan, Kabupaten Mandailing Natal (Madina).
Akibat insiden tersebut satu orang meninggal dunia dan dua orang lainnya mengalami luka berat. Kapolres Madina AKBP Bagus Priandy mengatakan, bahwa pihak kepolisian tengah melakukan penyelidikan mendalam terkait insiden yang menelan jiwa di lokasi tambang tersebut.
“Saat ini sedang dalam penanganan Polsek Kotanopan dan Sat Reskrim Polres Madina,” ujar AKBP Bagus kepada wartawan ketika dihubungi, Minggu (1/2/2026).
Informasi yang dihimpun, ketiga korban adalah warga Desa Huta Dangka, Kecamataj Kotanopan. Ketiganya saat itu sedang melakukan pencarian emas di lokasi galian tambang.
Namun, nahasnya material tanah di lokasi tiba-tiba longsor sehingga menimbun ketiganya.
Kepala Puskesmas Kotanopan, dr. Saleh, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menangani para korban pasca kejadian seperti Budi Hartono (49) Meninggal dunia (telah dilakukan visum di rumah duka), Musdi Lubis (50) Luka berat (patah kaki), Ahmad Sarif (30) Luka-luka/lecet.
“Dua korban luka sempat menjalani perawatan di Puskesmas setelah dievakuasi warga dari lokasi tambang. Sementara korban meninggal dunia langsung dibawa ke rumah duka di Desa Huta Dangka,” jelas dr. Saleh, kepada wartawan Minggu (1/2/2026). (red)







