Polri usut kasus pidana lingkungan hidup dan pembalakan liar di Aceh Tamiang

Jakarta (SURAT) – Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri mengusut dugaan pidana lingkungan hidup dan dugaan pembalakan liar yang menyebabkan terjadinya banjir bandang di Aceh Tamiang, Provinsi Aceh, pada akhir November 2025.

Direktur Tindak Pidana Tertentu Brigadir Jenderal Polisi Moh. Irhamni menjelaskan bahwa sudah ada tujuh laporan polisi (LP) yang naik ke tahap penyidikan.

“Tiga (LP) pidana lingkungan hidup, empat (LP) pidana pembalakan liar,” kata Irhamni kepada awak media di Jakarta, Rabu.

Penyidikan ini merupakan perkembangan upaya penyelidikan yang telah dilaksanakan Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri.

Sebelumnya, dalam proses penyelidikan, Irhamni mengatakan bahwa pihaknya menetapkan Pondok Pesantren (Ponpes) Darul Mukhlisin di Aceh Tamiang sebagai tempat kejadian perkara (TKP).

“Kami mencocokkan atau mengidentifikasi kayu-kayu yang ada di Darul Mukhlisin. Kemudian, kami cocokkan ke daerah hulu, itu sumbernya dari mana,” katanya

Ia mengatakan kayu-kayu tersebut diduga berasal dari kegiatan pembukaan lahan di hutan lindung.

Selain mengidentifikasi temuan kayu, sambung Irhamni, penyelidik juga menemukan sedimentasi yang luar biasa parah di TKP Ponpes Darul Mukhlisin dan sekitarnya sehingga menyebabkan kerusakan rumah serta fasilitas umum.

Ia mengatakan sedimentasi tersebut diduga akibat adanya ketidaktaatan dalam pembukaan lahan secara ilegal ataupun secara legal yang tidak mematuhi Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UKL-UPL).

Dari temuan tersebut, penyelidik pun mendalami dugaan adanya pelanggaran lingkungan hidup.

“Di Kuala Simpang masyarakat bisa kita lihat rumahnya masuk itu lumpur-lumpur yang dari hulu ini dan di sungai terjadi sedimentasi yang sangat tinggi sehingga hujan sebentar pun sudah terjadi banjir di sana. Itulah yang kami maksud adanya kerusakan lingkungan ataupun tindak pidana lingkungan itu,” katanya. (Imam)

Related Posts

Tokoh Intelektual Puncak Jaya Ajak Masyarakat Jaga Persatuan Pasca Konflik Pilkada

Ilaga, SuaraTapanuli.com  – Situasi keamanan di wilayah Kabupaten Puncak Jaya diketahui mulai kembali kondusif pasca dinamika konflik antarpendukung pada pelaksanaan Pilkada 2024 lalu. Hal tersebut disampaikan oleh tokoh intelektual pemuda…

Continue reading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You Missed

Tokoh Gereja Pegunungan Bintang Ajak Jemaat Jaga Kedamaian di Oksibil

Tokoh Gereja Pegunungan Bintang Ajak Jemaat Jaga Kedamaian di Oksibil

Tokoh Intelektual Puncak Jaya Ajak Masyarakat Jaga Persatuan Pasca Konflik Pilkada

Tokoh Intelektual Puncak Jaya Ajak Masyarakat Jaga Persatuan Pasca Konflik Pilkada

Rafael Victor Tibul Serukan Pemuda Papua Bersatu Jaga Kondusivitas Kota Jayapura

Rafael Victor Tibul Serukan Pemuda Papua Bersatu Jaga Kondusivitas Kota Jayapura

Dua Pencuri di Rampah Poriaha Ditangkap Polisi

Dua Pencuri di Rampah Poriaha Ditangkap Polisi

Dua Pelaku Pencurian di Tukka Diringkus Sat Reskrim Polres Tapteng

Dua Pelaku Pencurian di Tukka Diringkus Sat Reskrim Polres Tapteng

Tokoh Masyarakat Kimbeli Ajak Warga Tembagapura Jaga Stabilitas Keamanan Pasca Insiden di Jalan Tambang

Tokoh Masyarakat Kimbeli Ajak Warga Tembagapura Jaga Stabilitas Keamanan Pasca Insiden di Jalan Tambang